Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Negara Yang Menerapkan Hukuman
Mati Bagi Koruptor
1. Singapura
negara Singapura dikenal sebagai negara maju dengan masyarakatnya yang sejahtera. diluar itu, Singapura juga dikenal sebagai negara dengan tingkat korupsi paling rendah. Tidak lain disebabkan hukuman terhadap koruptor yakni hukuman mati.
Antara tahun 1994-1999 hukuman mati telah dilakukan pada lebih dari seribu orang. Tidak cuma korupsi yang dihukum mati, para pembunuh, penyelundupan obat terlarang, dan kriminal tingkat atas lainnya pun bisa terancan hukuman mati.
2. Korea Utara
Kim Jong-Un, pemimpin negeri sosialis komunis ini ternyata mempunyai cara yang mengerikan dalam hal mengeksekusi para koruptor. hal tersebut terbukti setelah Kim mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek.
Song Thaek dieksekusi mati dengan tuduhan berlapis, seperti korupsi, bermain wanita dan berniat menggulingkan kekuasaan melalui kepemimpinan di Partai Komunis Korea Utara. Tidak Hanya Song, masih banyak petinggi lainnya yang telah dieksekusi dengan beragam alasan, bukan cuma karena korupsi saja.
3. China
Contohnya saja Menteri Perkeretaapian China, Liu Zhijun, yang divonis hukuman mati sebab melakukan korupsi sebesar USD 13 juta antara tahun 1986-2011. diluar itu ada banyak koruptor lainnya yang telah dihukum mati.
4. Vietnam
Vietnam termasuk juga salah satu negara yang menghukum mati para pelaku koruptor. Kebanyakan hukuman mati diberikan kepada petinggi negara yang terbukti melakukan perbuatan korupsi.
Pada tahun 2013 lalu, satu orang petinggi pemerintah Quang Khai divonis mati atas korupsi yang dilakukannya. Menurut hukum Vietnam, orang yang korupsi lebih dari Rp 283 juta akan terancam hukuman mati.
5. Taiwan
Dalam hukun Taiwan, tersangka koruptor yang akan dihukum mati hanya untuk pelaku korupsi yang mengambil uang untuk bencana alam atau dana untuk mengatasi krisis ekonomi.
Post a Comment