Header Ads

Pengeledahan Pada Diskotik Malam

Pengeledahan Pada Diskotik Malam

marknya tempat tempat malam konstitusi yang sudah meraba ke seluruh penjuru nusantara yang membawa dampak buruk bagi seluruh masyarakat khususnya bagi anak anak muda ataupun orang dewasa yang sudah berumah tangga.

tempat tempat malam seperti diskotik tersebut sudah menjadi tempat transanksi bagi tindakan kriminal sehingga banyak laporan akan kejahatan pada tempat tempat malam sehingga membuat pihak kepolisian harus turun tangan untuk melakukan pemeriksaan atau razia pada tempat tersebut yang di duga sebagai tempat melakukan tindakan yang melanggar ataupun yang termasuk tindakan kriminal lainnya seperti peredaran obat obat terlarang ataupun pelecehan sexual dan kekerasan.

beberapa tempat di kota kota besar seperti jakarta, bandung, dan medan menjadi sebagai tempat yang termasuk dalam pengawasan polisi di karenakan banyak sekali informasi yang di dapatkan , tempat tersebut sebagai tempat melakukan transaksi jual beli barang barang terlarang dan juga tempat seks bebas yang bisa di lakukan oleh siapa pun sehingga tidak ada aturan dalam temapt tersebut.

kepala Polisi dan badan narkotika nasional telah mendapatkan info yang cukup kuat dengan adanya bandar narkoba ataupun pengedar yang melakukan transaksi di tempat itu, polisi melakukan pengeladahan dan razia terhadap tempat tersebut.

pelangsungan razia tersebut dilakukan beserta badan narkotika untuk melakukan pengeledahan pada orang yang berada dalam daerah tersebut, beberap di antaranya di temukan sedang melakukan transaksi obat obatan. polisi segera mengamankan beberapa orang pemuda yang di ketahui sebagai pengedar obat tersebut dan juga pembeli, dan ditemukan barang bukti seperti obat obat ekstasi,  ganja , dan beberapa alat suntik lainnya.

khusus anggota badan narkotika melakukan pemeriksaan tes urin terhadap orang yang berada di sana Bagi yang positif menggunakan obat obat akan di bawa ke kantor polisi sedangkan orang yang negatif di mintai kartu identitas bahwa yang berkunjung di tempat tersebut adalah orang yang sudah di atas 18 tahun sedangkan yang berada di bawah umur , akan di mintai keterangan tujuan di tempat tersebut tanpa sepengetahuan ke dua orang tuanya.

dari keterangan kepala kepolisian banyak sekali tersangka yang sebagai pengedar yang tertangkap, meskipun ada beberap yang sempat melarikan diri saat mengetahui akan adanya razia pada lokasi tersebut. namun mereka berhasil mendapatkan beberapa di antaranya sudah sebagai buronan polisi yang menggunakan alias : albert , fendy ,andi , shiki. mereka ber4 sebagai pengedar narkoba yang sudah di incar selama 4 bulan.

mereka akan di pastikan mendapatkan hukuman penjara kurang lebih 10 tahun karena kelas narkoba mereka adalah kelas teri namun perbuatan mereka tetap melanggar aturan meskipun hukumannya yang di dapatkan bukan hukuman mati layaknya pengedar kelas nasional ataupun internasional.

untuk yang pengguna narkoba yang positif di tetapkan oleh BNN akan di tindak lanjut dan pastinya akan di lakukan rehabilitasi di sertai hukuman penjara , sedangkan pengunjung remaja yang negatif dan tidak menggunakan identitas akan di  bawa untuk menginformasi pada orang tua nya agar untuk lebih memerhatikan anak tersebut karena jika mereka menggunakan obat obat tersebut maka masa depan sebagai generasi muda akan hancur

namun pihak kepolisian akan terus memantau dan merazia beberapa daerah yang di duga sebagai tempat melakukan transaksi atau hal hal lain yang melakukan tindakan pelanggaran di ketahui agar dapat meminimalisirkan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat baik pengunjung ataupun masyarakat sekitar

Tidak ada komentar