Header Ads

Tuntutan Terhadap Pilkada Harus Di Ulang?

Tuntutan Terhadap Pilkada Harus Di Ulang?

Pilkada telah berlalu  dan dari berbagai lembaga survey perhitungan suara cepat memenangkan anies , namun banyak sekali video video yang beredar di social media dan juga banyak bukti bukti yang sudah di amankan oleh aparat keamanan serta tim sukses ahok bahwa terjadi kecurangan pada saat penghitungan suara.

banyak sekali kecurangan yang di lakukan saat perhitungan suara terhadap anies yang seharusnya jumlah suaranya 88 di ubah menjadi 881 sungguh suara yang sangat fantastis perbedaan jauh suara yang di dapatkan calon pasangan 3, bukti tersebut membuat viral social media menjadi pembicangan karena kecurangan yang terjadi.

bukan hanya itu saja sempat di amankan beberapa orang yang menjadi penghasut dan menakuti warga untuk memilih pemimpin yang muslim tidak boleh memilih pemimpin kafir , beberapa orang tersebut di amankan aparat keamanan namun tidak beberapa lama di jamin oleh seseorang untuk membebaskan mereka bahwa tidak akan melakukan hal demikian lagi untuk menghasut dan menakuti warga meskipun bukan ktp bukan warga dki jakarta  berasal dari tempat lain,

di beberapa tps terlihat dari video yang sempat di posting oleh masyarakat yang melakukan pencoblosan , seseorang panita TPU yang mengkonfirmasi kepada warga yang ingin mencoblos mengatakan bahwa tidak bisa melakukan pencoblosan jika tida memenuhi syarat pencoblosan seperti tidak membawa kartu, atau pun kartu keluarga jika tidak membawa kartu identitas.
Namu salah satu pengurus panita tetap tidak membiarkan penduduk warga setempat untuk tidak melakukan pencoblosan dengan alasan yang tidak jelas sehingga membuat warga kehilangan suara mereka untuk mendukung calon gubernur mereka.

sejumlah bukti yang telah di kumpul kan oleh tim sukses ahok yang merasa di curangi oleh sejumlah orang untuk menjatuhkan calon pasangan 2 agar tidak terpilih menjadi gubernur membuat tim sukses tersebut mengugat ke pengadilan dan KPU untuk di tindak lanjuti kasus dan di selidiki lebih lanjut bahwa kecurangan ini benar adanya, banyak sekali saksi saksi dari  masyarakat bahwa hal tersebut benar adanya kecurangan dari pihak sebelah.

mendapatkan laporan tersebut KPU akan segera menyelidika dan juga mendalami kejadian tersebut berserta bukti yang di berikan, jika memang terbukti tidak sah maka sudah pasti akan di lakukan pemungutan suara ulank ke 2 calon pasangan tersebut karena berlaku tidak jujur dan ada campur tangan dari pihak lain yang tidak jujur melakukan hal demikian.

himbauan oleh KPU terhadap tim sukses tersebut untuk berharap bersabar dan akan di informasikan apa bila di setujui untuk melakukan PILKADA ulang .

Tim sukses ahok berharap ada keadilian dari pihak KPU untuk melakukan kebijakan yang melanggar peraturan dalam pemilihan tersebut karena banyak bukti yang sudah di kumpulkan serta saksi saksi yang bersedia untuk di jadikan saksi apabila ingin di selidiki lebih dalam untuk kebenaran akan kecurangan yang terjadi.

meskipun demikian dari pihak calon gubernur tidak berniat mengugat ke jalur hukum malah merasa pasrah dengan keadaan jika dia memang di curangi oleh orang lain, beliau hanya ingin semua berjalan lancar dan damai jika dia memang kalah dia menerima dengan lapang dada bagi beliau tidak merasa di rugikan karena bagi di masyarakat yang memilih menginginkan gubernur baru ber arti masyarakat telah menemukan orang yang lebih baik dan bekerja keras ketimbang diri nya sendiri.

beliau hanya berharap selalu jujur sebagai pemimpin dan jangan bekerja sama dengan para koruptor dan mafia mafia yang ingin menelan anggara negara dan uang masyarakat .

Tidak ada komentar