Header Ads

Masa Kampanye Tenang Pilgub 2017

Masa Kampanye Tenang Pilgub 2017 




Berbagai berita tersebar seputar kampanye tenang di seluruh DKI  Jakarta ke 2 calon gubernur saling menerima hujatan dan provokasi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan salah satu kandidat membuat masyarakat harus cerdas mengkaji berita tersebut agar tidak terpengaruh kedalam provokasi dan masalah yang sengaja di buat untuk menjatuhkan kandidat tersebut.

banyak sekali berita dan juga aksi yang yang di laporkan oleh warga dan berita yang di sebarkan di social media terkait perbuatan mereka yang aturan melarang untuk melakukan money politik seperti memberikan barang sembako untuk berharapa mendapatkan dukungan lebih atau lain sebagainya.

provokasi bukan sekedar dari mulut ke mulut saja tetapi dari berbagai media social terus berdatangan dengan memposting gambar yang berkaitan dengan 2 calon gubernur tersebut. banyak sekali komentar pedas netizen, dari yang tidak peryaya, komentar tentantang hal yang di lakukan, serta cacian pedas dari netizen menganggap hanya sebagai pencitraan dan lain sebagainya, serta komentar positif yang menanggapi bahwa hanya sebuah berita hoax yang tidak benar tentang beredar berita tersebut.

masih banyak lagi komentar netizen yang mungkin mengakibatkan terjadi  konflik antar seseorang dengan orang lain dengan komentar mereka . kampanye tenang dalam politik tidak boleh melakukan hal demikian di karenakan masa kampanye sudah berakhir guna untuk menghindari hal hal yang tidak dinginkan seperti terjadi konflik, provokasi dan kesenjangan dalam partai yang terlibat dalam ikut berperan juga.

bukan pembagian sembako saja melainkan pembagian uang uang yang kerap di jadikan bahan untuk memprovokasi juga guna untuk menurunkan ekstabilitas derajat dari ke 2 calon pasangan persaingan yang sengit dan terus di campur tangan oleh oknum oknum yang lainnya yang tidak menyukai salah satu pasangan calon tersebut.


meskipun hal tersebut tidak terbukti bahwa perintah langsung dari ke calon tersebut namun terus datang segala arah laporan bahwa meyakini bahwa di lakukan oleh paslon tersebut melalaui tim sukses nya untuk meningkatkan esktabilitasnya untuk mendapatkan suara rakyat lebih banyak.

namun kabar tersebut beredar ke 2 calon gubernur tersebur meluruskan masalah yang terjadi , dan mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak pernah di lakukan oleh mereka serta timnya , dan jangan mudah percaya berita berita tersebut karena banyak oknum oknum yang ingin menjatuhkan mereka dan mengagalkan usaha mereka.
jika memang ada salah satu anggota mereka melakukan hal demikian segera di laporkan akan di tangkap dan di mintai keterangan jelas apa betul orang yang melakukan hal demikian memang berasal dari tim mereka .

himbauan dari KPU apa bila memang terbukti salah satu di antara paslon atau ke 2 nya terbukti melakukan hal demikian di  saat kampanye tenang maka akan di tindak lanjuti sertai UUD yang telah di tetapkan saat kampanye berlaku untuk ke 2 calon tersebut di diskualifikasi serta hukuman penjara karena telah melanggar peraturan yang sudah tertulis dan di tetapkan dalam kampanye tenang.

informasi yang di terima himbauan dari ke 2 calon tersebut untuk lebih berhati hati jangan terprovokasi terhadap hal hal yang terjadi serta menyeret nama mereka , jika kedapatan untuk segera melaporkan untuk menindak lanjuti oknum yang melakukan hal tersebut dan di kenai pasal yang berlapis salah satunya pencemaran nama baik ke 2 paslon untuk di adu domba.

jadi lah demokrasi di tanggal 19 yang aman dan kondusif untuk kenyamanan bersama , tetap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam berhubungan meskipun beda agama dan juga beda suku tidak boleh ada perpecahan satu sama lain karena semua itu 1

Tidak ada komentar