Header Ads

PERMERKOSAAN TERHADAP KIMCIL

PERMERKOSAAN TERHADAP KIMCIL


Baru baru ini di temukan sebuah kasus pemerkosaan oleh seorang pemuda terhadap anak kecil / KIMCIL ( KECIL IMUT MUNGIL LUCU) , Pemuda tersebut bernama Andy tidak punya nama belakang Chandra, Pemuda asal sumatra berumur kurang lebih 30 tahun melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur.

menurut keterangan anak  yang menjadi korban andy menawarkan sejumlah uang untuk membeli jajan dengan catatan harus membantu dia untuk mengangkat belanja bawaannya yang banyak, sebut saja anak itu mimi yang tinggal di provinsi sumatra berumur 10 tahun, dari keterangan anak  tersebut meminta uang yang di janjikan oleh andy namun tidak kunjung di berikan tetapi menyuruh untuk  duduk sebentar dan menunggu sebentar , setelah beberap menit andi menyuruh mimi naik keatas untuk  mengambil uang tersebut, tetapi apa yang terjadi andi melakukan pelecehan sexual terhadap mimi kurang lebih 3 - 4 jam sehingga terjadi infeksi pada saluran vagina akibat kekerasan yang terjadi.


saat andy sudah lelah tidur pulas mimi berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kedua orang tuanya, akhirnya andy dilaporkan ke polisi dan di tangkap di tempat kediamannya, untuk saat ini rumah tersebut di bawah garis polisi dan andy terjerat hukum pelecehan sexual terhadap  anak di bawah umur setelah di teleti lebih lanjut dengan kesehatan andy oleh dokter andi diketahui terkena penyakit raja singa stadium 2, dan mimi segera mendapat perawatan insetif dan perawatan oleh pihak rumah sakit.

selang beberapa jam andy di periksa oleh pihak kedokteran akhirnya andy di serahkan polisi kembali untuk di telusuri kasus pelecehan tersebut andi terjerat dalam pelanggaran passal 76E UU 35/2014 yang menyatakan setiap orang yang memberikan kekerasan atau pun berupa ancaman , memaksa, menipu, dan berbohong kepada anak di bawah umur untuk melakukan perbuatan cabul. setiap pelanggar akan di pidana denga penjara paling sikit waktu 5 tahun dan masa waktu pling lama 15 tahun penjara dan di sertai denda sebesar 5 millyar rupiah.

Setelah di telusuri oleh pihak kepolisian mengapa andy melakukan hal demikian, di karenakan andy memang menyukai anak anak dan dia mengakui sudah banyak korban anak tersebut di setiap provinsi dan belum ada laporan demikian dari anak yang pernah menjadi korbannya , setiap bulannya andy berpindah pindah dari 1 kota ke kota lain karena sudah menjadi pekerjaan nya sebagai sales dvd.

kedua orang tua mimi menuntut pertanggung jawaban andy  dan meminta kepada polisi untuk menghukumnya seberat beratnya sesuai yang dilakukan oleh andy, andy meminta maaf karena melakukannya, tetapi ayah dari mimi tidak menerima dan ingin melakukan kekerasan di kantor polisi untung sempat di tahan oleh pihak polisi.


untuk saat ini mimi menjadi lebih pendiam dan trauma apabila melihat orang lain, mimi di bawa orang tuanya ke rehabilitasi anak yang mengalami pelecehan sexual untuk bisa pulih kembali menurut dokter tersebut harus memberikan dampak positif agar dia bisa kembali seperti semula saat dulu kala.

untuk itu selalu menjaga anak  anda dan peringatkan jangan pernah sembarangan berkomunikasi kepada orang yang tidak  di kenal  sama sekali dan juga anda sebagai orang tua harus memantau anak jangan di biarkan sendirian bermain di luar. jika ada keanehan atau sesuatu yang tidak beres segeralah melaporkan kepolisi agar dapat membantu anda segera.


jangan membaca terlalu serius karena ini hanya cerita yang di karang sendiri tetap kejadia tersebut pernah terjadi untuk itu kami sekedar mengingatkan untuk menjaga buah hati anda untuk berhati hati, salam super CHUBBY pui

Tidak ada komentar