Header Ads

Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )

Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) 



kekerasan rumah tangga sudah banyak kasus yang di laporkan yang terjadi di seluruh dunia baik laki laki atau pun wanita, tapi yang kerap terjadi kasus tersebut adalah  wanita, tetapi masih banyak juga kekerasan yang di tutupi dalam kekerasan tersebut di karenakan mendapatkan ancaman dan ketakutan yang di rasakan sehingga menyembunyikan membiarkan tersiksa dari fisik maupun batin.

Untuk di negara tersendiri kita negara indonesia, yang memiliki lembaga HAM yang memperkuat UUD tentang kekerasan, diskriminasi, Rasis , jaminan hidup baik  kesehatan ataupun kesejahteraan yang di berikan oleh negara, namun peraturan tersebut yang tertulis masih tetap ada pelanggaran yang tertap terjadi berbentuk kekerasan meskipun  dalam rumah tangga.


banyak kasus sekali tentang kekerasan dalam rumah tangga ini ,seperti pemukulan fisik, siksaan yang membuat cacat fisik, atau pun tekanan dalam batin yang bisa mengakibatkan gangguan jiwa atau stress dan masih banyak lagi, dan yang paling membuat tidak habis pikir adalah membunuh di karenakan alasan tertentu oleh pembunuh yang sebenarnya tidak masuk akal ataupun logika.

dalam kasus kekerasan rumah  tangga tersebut kita tidak berhak campur tangan dalam kesenjangan kekeluargan masalah orang lain , namun kita bisa mencegah hal hal yang tidak di inginkan seperti halnya pemukulan, ataupun pembunuhan seperti mengambil alat alat atau barang barang yang bisa membuat cedera, dan yang paling menerima dampak buruk bukan hanya kedua orang tua, tetapi si buah hati yang masih belum mengerti apa yang terjadi dan mengapa terjadi keributan yang membuat kedua orang tua menjadi begini?

untuk itu selalu harus ada orang tengah yang memberikan solusi , namun jarang di temukan hal  demikian. di karenakan kebanyakan kejadian sudah terjadi begitu  saja tanpa bisa di cegah oleh orang terdekat ataupun orang lain seperti halnya tetangga rumah.

Tapi tahukah anda pemukulan secara fisik ataupun terjadi kasus pembunuhan tersebut di dalam hukum yang sudah tertulis, bagi  yang melakukan hal tersebut juga sudah termasuk kejahatan karena melukai dan menyebabkan kerugian pada korban sehingga dapat terjerat hukum penjara dan di sertai ganti rugi dalam jumlah besar.

kekerasan dalam rumah tangga banyak sekali faktor yang di temukan antara lain yang sering di jadikan alasan adalah;

- perselingkuhan yang terjadi
- terjadi perzinahan dengan orang lain
- perkataan yang tidak sopan sehingga merasa menyinggung
- tidak dapat menahan emosi yang mengakibatkan kemarahan dan melampiaskan ke orang terdekat
- kurang musyawarah apabila terjadi masalah dalam keluarga
- sering berpikir negatif dan berprasangka buruk
- kurangnya komunikasi antar sesama


itulah beberapa alasan yang sering di utarakan karena muncul kekerasan rumah tangga untuk itu, selalu ber demokrasi untuk  yang sudah berumah tangga ,dan saling memahami satu yang lain, saling percaya, tidak pernah berbohong berkata dengan jujur agar tidak terjadi salah paham, selalu menahan emosi jangan mencari kambing hitam untuk  melampiaskan amarah pada diri sendiri akan dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,  sering musyawarah , dengan semua hal tersebut pasti akan berkurang kekerasan dalam rumah tangga niscaya keharmonisan akan dapat di rasakan berserta kebahagiaan untuk keluarga

sekedar info yang kami berikan karena banyak berita tentang kekerasa dalam rumah tangga ( KDRT ) dan yang menerima efek buruk adalah Wanita yang mengalami tekanan batin, gangguan jiwa, bahkan luka pada tubuh yang bisa mengakibatkan kecacatan untuk itu untuk kaum adam untuk senangtiasa melakukakn perlindungan bukan untuk melakukan penganiayaan terhadap kaum hawa .

Tidak ada komentar