Header Ads

Pemilik Rumah-Ruko Rusak Korban Ledakan di PHD Minta Ganti Rugi Segera Dibayar

Pemilik Rumah-Ruko Rusak Korban Ledakan di PHD Minta Ganti Rugi Segera Dibayar



Rumah dan 5 ruko milik Muhammad Syahrudin rusak akibat terkena ledakan gas di gerai Pizza Hut Delivery (PHD), Pondok Melati, Bekasi. Syahrudin berharap pihak PHD segera membayarkan uang ganti rugi untuk merenovasi rumah dan ruko miliknya. 

"Harapan ke depan peristiwa ini tidak terjadi lagi dan penggantian juga cepat direalisasikan agar saya cepat merapikan rumah," kata Syahrudin kepada wartawan, Senin (24/10/2016).

Rumah Syahrudin berjarak 80 meter dari gerai PHD. Lokasi 5 ruko miliknya juga berdekatan dengan gerai yang hancur lebur karena ledakan diduga akibat kebocoran gas LPG pada Minggu (23/10).

Perwakilan manajemen PHD sudah menemui Syahrudin menyampaikan permohonan maaaf sekaligus menyampaikan komitmen membayarkan ganti rugi. Syahrudin menaksir kerugian yang dialami mencapai Rp 150 juta.

"Intinya dari perusahan PHD tadi sudah ada yang datang, secara pribadi saya belum tahu apa yang akan dikasih. Tadi datang meminta maaf dan katanya ada tim lagi yang akan datang untuk perbaikan," sambung Syahrudin. 

General Manager PHD Andrias Chandra sebelumnya menyebut ada 40 bangunan yang rusak akibat ledakan kuat tabung gas. Andrias memastikan akan membayarkan ganti rugi.

Selain menghancurkan bangunan di sekitar gerai, ledakan juga membuat tiga orang terluka. Satu korban bernama Afrizal (14) masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara itu Tim Puslabfor didampingi teknisi sudah memeriksa tabung gas di lokasi ledakan. Ada 4 tabung yang 2 di antaranya masih berisi gas. Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukadi menyebut ada satu tabung gas yang posisi regulatornya masih 'on'. Diduga kebocoran gas yang menimbulkan ledakan kuat, berasal dari tabung tersebut.

Polisi tengah mengidentifikasi terkait temuan tersebut. Sebab sesuai prosedur seharusnya regulator tabung gas dalam posisi off. Tengah ditelusuri dugaan kelalaian atas prosedur yang seharusnya dilakukan. 

Tidak ada komentar